Contoh surat perjanjian resmi yang umum digunakan


By on 19.07.00

contoh surat perjanjian . kalau pas kita masih anak anak dulu pasti kita di ajarkan oleh guru di sekolah kita atau mungkin juga di ajari tentang sebuah istilah, apa istilah itu ? istilah yang cukup sering kita dengar adalah ‘janji adalah hutang’. Nah maka dari itu contoh surat perjanjian ini dibuat untuk menghindari ingkar janji dalam sebuah kesepakatan yang pada akhirnya akan menimbulkan konflik. Selain dari itu, surat ini juga sebagai alat bukti yang kuat jika ada masalah pada suatu saat nanti dan masalah itu bisa di bawa ke jalur hukum.

contoh surat perjanjian


Surat ini menjadi alat bukti adanya kesepakatan yang secara resmi tanpa adanya paksaan. Contoh surat perjanjian ini akan memberi anda solusi yang baik dan tepat jika anda ingin melakukan sebuah kesepakatan. Bisa juga sebagai alat bukti jual beli yang anda khawatirkan ada pihak yang ingkar pada suatu saat nanti dan membuat anda repot. Dalam format surat ini penggunaan materai merupakan sebuah hal yang mutlak harus ada hal ini demi sisi formal surat ini. Artikel ini hanya sebuah landasan dasar saja, anda tidak perlu mencontoh 100% apa yang saya tulis di blog info terbaru ini.

Pesan dan isi dalam surat bisa anda sesuaikan dengan hal yang akan anda lakukan atau untuk apa surat ini anda pergunakan, misalnya : anda butuh perjanjian untuk sewa alat pesta di bayar seminggu setelah pesta selesai, maka tulis lah kalimat yang sesuai dengan kondisi tersebut dan cantumkan nama anda serta pihak yang terkait. Berikut ini merupakan contoh surat perjanjian yang bisa anda tiru.

contoh surat perjanjian yang benar

Pada hari ini, …… tanggal … bulan …. tahun …, di …………., yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama Lengkap :
No. KTP :
Alamat :
Pekerjaan :
Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

Nama Lengkap :
No. KTP :
Alamat :
Pekerjaan :
Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

Secara bersama-sama kedua pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal 1
Ketentuan Umum


  • Pihak Pertama selaku pemilik modal menyerahkan sejumlah uang tertentu kepada Pihak Kedua untuk dipergunakan sebagai modal usaha untuk jenis usaha …………. 
  • Pihak Kedua selaku pengelola modal dari Pihak Pertama bertanggungjawab untuk mengelola usaha sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1 
  • Pihak Kedua menerima modal dalam bentuk uang dari Pihak Pertama yang diserahkan pada saat perjanjian ini disepakati dan ditandatangani 
  • Pihak Pertama akan mendapatkan keuntungan bagi hasil usaha menurut persentase keuntungan yang telah disepakati bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 4 
  • Masing-masing pihak memiliki andil dalam usaha ini, baik modal maupun tenaga yang besar maupun pembagiannya sebagaimana tercantum dalam Pasal 2, 3, dan 4


Pasal 2
Modal Usaha


  • Besar uang modal usaha, sebagaimana disebut pada Pasal 1 Ayat 1 adalah sebesar Rp. …………. ( terbilang ………….. )
  • Modal Pihak Pertama tersebut diserahkan sebelum akad ini ditandatangani, yaitu pada hari ……. tanggal …… bulan …… tahun …… melalui transfer ke nomor rekening ………. Bank …… Cabang …… an. ………………


Pasal 3
Pengelola Usaha


  • Pihak Kedua bekerja mengelola usaha sebagaimana tercantum pada Pasal 1 Ayat 2
  • Dalam mengelola usahanya, Pihak Kedua bisa dibantu oleh sejumlah staf yang semuanya berstatus sebagai ……………………….


Pasal 4
Keuntungan


  • Keuntungan usaha adalah keuntungan bersih (Nett Profit), berupa keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usaha (Cash Profit) dikurangi zakat ( …… % dari Cash Profit )
  • Nisbah keuntungan usaha untuk Pihak Pertama disepakati sebesar 10%


Pasal 5
Kerugian


  • Semua kerugian usaha sebagaimana tercantum pada Pasal 1 Ayat 2 ditanggung sepenuhnya oleh Pihak Kedua


Pasal 6
Laporan Usaha


  • Tutup buku akhir usaha dilakukan setiap bulan
  • Laporan bulanan terinci mengenai seluruh kegiatan usaha dikirimkan paling lambat 7 hari pada bulan berikutnya oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama
  • Penyerahan hasil keuntungan sebagaimana dalam Pasal 4 Ayat 2 dilakukan selambatnya-lambatnya 7 hari setelah jatuh tempo pembayaran setiap tanggal 5 tiap bulannya dan akan diserahkan melalui transfer ke nomor rekening 1710569505 Bank Central Asia Cabang Pontianak an. Dwi Wahyudi, SE.


Pasal 7
Jangka Waktu Bersyarat


  • Jangka waktu kerjasama yang tersebut pada Pasal 1 adalah 6 bulan terhitung sejak perjanjian ini disepakati dan ditandatangani
  • Akan syarikat ini akan ditinjau kembali setiap akhir periode untuk diperbarui dan/atau dimusyawarahkan kembali oleh kedua belah pihak


Pasal 8
Hak dan Kewajiban

# Selama jangka waktu kerjasama, Pihak Pertama berkewajiban untuk :


  • Tidak mencampuri kebijakan usaha yang sedang dijalankan oleh Pihak Kedua
  • Tidak melakukan pemaksaan kepada Pihak Kedua untuk menjalankan usul, saran, ataupun keinginannya dalam melaksanakan kegiatan usaha ini
  • Tidak melakukan kegiatan teknis di tempat usaha tanpa seizin dan sepengetahuan Pihak Kedua
  • Tidak mengambil atau menambah sejumlah modal usaha sebelum masa kontrak selesai
  • Tidak menjalankan bisnis usaha yang serupa dilakukan oleh Pihak Kedua
  • Berhak membatalkan perjanjian dan/atau mengambil kembali sebagian modal usaha dari Pihak Kedua setelah terbukti Pihak Kedua melakukan penyelewengan dan/atau mengkhiatani isi akad ini
  • Berhak untuk menunjuk ahli waris yang akan menerima keuntungan bagi hasil usaha bila berhalangan, yang dibuktikan dengan surat kuasa bertandatangan diatas materai

# Selama jangka waktu kerjasama, Pihak Kedua berkewajiban untuk :


  • Mengelola modal usaha yang telah diterima dari Pihak Pertama untuk suatu kegiatan usaha yang telah ditetapkan, selambat-lambatnya 1 minggu setelah akad disepakati dan ditandatangani
  • Membuat laporan periodik kegiatan usaha setiap bulan untuk diserahkan kepada Pihak Pertama
  • Melaporkan hal-hal yang bersifat luar biasa/musibah yang terjadi ketika kegiatan usaha sedang berjalan kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya 3 hari setelah kejadian
  • Berhak mengelola dan menentukan kebijakan-kebijakan dalam kegiatan usaha
  • Berhak membatalkan perjanjian dan/atau mengembalikan kembali sebagian modal usaha dari Pihak Pertama setelah terbukti Pihak Pertama melakukan penyelewengan dan/atau mengkhianati isi akad ini
  • Wajib menyerahkan keuntungan bagi hasil kepada pewaris Pihak Pertama bila berhalangan dan menunjuk seorang ahli warisnya untuk menerima keuntungan tersebut


Pasal 9
Perselisihan


  • Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak sehubungan dengan akad kerjasama ini, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikannya secara musyawarah
  • Segala sesuatu yang merupakan hasil penyelesaian perselisihan akan dituangkan dalam suatu berita acara


Pasal 10
Penutup


  • Surat akad ini mengikat secara hukum kepada kedua belah pihak
  • Hal-hal lain yang mungkin kelak akan muncul dikemudian hari dan belum diatur dalam surat akad ini akan dimusyawarahkan kedua belah pihak dan akan dituangkan dalam bentuk addendum
  • Surat akad ini dibuat rangkap 2, seluruhnya ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari dan tanggal dimuka setelah dibubuhi materai


Pihak Pertama                                                                    Pihak Kedua



(Nama Lengkap)                                                             (Nama Lengkap)


Pihak Ketiga (Saksi)

Saksi Pihak Pertama :
Saksi Pihak Kedua : 

contoh surat perjanjian terbaru

Yah seperti inilah tulisan saya yang mencoba membantu anda dan selalu mencoba mengemukakan informasi terbaru. jangan lupa baca juga artikel saya yang berkaitan tentang contoh surat pernyataan untuk semakin menambah pengetahuan anda. ok sob sampai di sini akhir dari tulisan ini, semoga apa yang telah saya informasikan berkenaan dengan contoh surat perjanjian, dan akhir kata saya ucapkan terima kasih.

About Ibu dan Bayi

All information is for Mosms and Baby.

2 komentar:

  1. EGI DI MALAYSIA2 Februari 2014 22.13
    saya atas nama egi dari malaysia ingin mengucapkan banyak terimah kasih kepada MBAH KABOIRENG,kalau bukan karna bantuannya munkin sekaran saya sudah terlantar dan tidak pernaah terpikirkan oleh saya kalau saya sdh bisa sesukses ini dan saya tdk menyanka klau MBAH KABOIRENG bisa sehebat ini menembuskan semua no,,jika anda ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH KABOIRENG no ini 082322212111 saya yakin anda tdk akan pernah menyesal klau sudah berhubungan dgn MBAH KABOIRENG dan jgn percaya klau ada yg menggunakan pesan ini klau bukan nama EGI dan bukan nama MBAH KABOIRENG krna itu cuma palsu. KLIK BOCORAN TOGEL DISINI!





    saya atas nama egi dari malaysia ingin mengucapkan banyak terimah kasih kepada MBAH KABOIRENG,kalau bukan karna bantuannya munkin sekaran saya sudah terlantar dan tidak pernaah terpikirkan oleh saya kalau saya sdh bisa sesukses ini dan saya tdk menyanka klau MBAH KABOIRENG bisa sehebat ini menembuskan semua no,,jika anda ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH KABOIRENG no ini 082322212111 saya yakin anda tdk akan pernah menyesal klau sudah berhubungan dgn MBAH KABOIRENG dan jgn percaya klau ada yg menggunakan pesan ini klau bukan nama EGI dan bukan nama MBAH KABOIRENG krna itu cuma palsu. KLIK BOCORAN TOGEL DISINI!







    saya atas nama egi dari malaysia ingin mengucapkan banyak terimah kasih kepada MBAH KABOIRENG,kalau bukan karna bantuannya munkin sekaran saya sudah terlantar dan tidak pernaah terpikirkan oleh saya kalau saya sdh bisa sesukses ini dan saya tdk menyanka klau MBAH KABOIRENG bisa sehebat ini menembuskan semua no,,jika anda ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH KABOIRENG no ini 082322212111 saya yakin anda tdk akan pernah menyesal klau sudah berhubungan dgn MBAH KABOIRENG dan jgn percaya klau ada yg menggunakan pesan ini klau bukan nama EGI dan bukan nama MBAH KABOIRENG krna itu cuma palsu. KLIK BOCORAN TOGEL DISINI!

    BalasHapus
  2. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    BalasHapus